Berita Kampung

PROFIL PPID KAMPUNG SUMBER SARI

PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KAMPUNG SUMBER SARI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kampung Sumber Sari merupakan unsur pengelola layanan Informasi Publik pada Pemerintah Kampung Sumber Sari yang dibentuk untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan kampung yang terbuka, transparan, akuntabel, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PPID Kampung Sumber Sari berperan dalam mengelola informasi dan dokumentasi yang berada dalam penguasaan Pemerintah Kampung, mulai dari pengumpulan, pengolahan, verifikasi, klasifikasi, penyimpanan, pendokumentasian, pemutakhiran, penyediaan hingga pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat.

Pembentukan PPID Kampung Sumber Sari secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kampung Sumber Sari Nomor 81 Tahun 2026 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kampung Sumber Sari Kabupaten Kutai Barat. Keputusan tersebut ditetapkan di Sumber Sari pada tanggal 21 Juli 2026 oleh Kepala Kampung Sumber Sari, Paino Wibowo.

Beri Komentar