KUTAI BARAT, Sumber Sari - Panitia Pemilihan Lembaga Adat Kampung Sumber Sari melaksanakan rapat bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) serta Petinggi Kampung Sumber Sari dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilihan Lembaga Adat Kampung Sumber Sari Periode 2026–2031, pada Jumat (11/9).
Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait prosedur dan mekanisme pelaksanaan pemilihan, termasuk persiapan tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari koordinasi antara panitia, BPK, dan Pemerintah Kampung agar setiap tahapan pemilihan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan dengan baik.
Salah satu agenda yang turut dibahas dalam rapat adalah pelaksanaan pencabutan nomor urut bakal calon Lembaga Adat Kampung Sumber Sari yang dijadwalkan pada Sabtu, 12 September 2026 pukul 14.00 WITA.
Kegiatan pencabutan nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian proses Pemilihan Lembaga Adat Kampung Sumber Sari Periode 2026–2031.
Melalui rapat ini, panitia bersama BPK dan Pemerintah Kampung Sumber Sari terus melakukan koordinasi dan persiapan agar seluruh proses pemilihan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kampung Sumber Sari mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan setiap tahapan pemilihan sehingga dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
——————————
Peliput/Penulis: Herryudha
Editor: Herryudha
Jangan lupa mengikuti media sosial resmi Kampung Sumber Sari untuk memperoleh informasi, berita, dokumentasi kegiatan, serta pengumuman terbaru.
Instagram: @info_sumbersari1964
Facebook: Sumber Sari
YouTube: Sumber Sari 1964
Website: https://sumbersari-kubar.desa.id
© Tim Media Kampung Sumber Sari
Mengabarkan Kegiatan, Mewujudkan Transparansi, dan Mendekatkan Informasi kepada Masyarakat.
Produk warga Kampung Sumber Sari yang dipilih acak sesuai ruang layar.





